Terkadang ada musibah yang menimpa seperti :
AYO LAPOR DIRI !
Hal hal mengenai lapor diri telah di atur dalam undang-undang
UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Dengan melaporkan diri pengatasan masalah akan menjadi lebih mudah :